"Tahun kemarin juga terjadi peristiwa yang sama. Tahun lalu juga terjadi. Kejadian parah pada 2018, selama setahun itu dua kali berturut-turut sampe ada 60 orang lebih korbannya," kata dia.
Sementara itu, pada Mei 2018 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang sempat mencabut izin operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II Caustic Soda Plant.
Pencabutan Izin Operasional itu tertuang dalam Keputusan Kepala DLHK Karawang Nomor 180/Kep.190-PPL/2018 tertanggal 18 Mei 2018.
Di antara alasan penutupan itu, Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II telah lalai lantaran sejumlah alat produksi klorin yang sudah waktunya dilakukan peremajaan tetapi belum dilakukan.
Perusahaan itu dinilai menyalahi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 2 Tahun 2017.
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Jabar, mengungkap penyebab keracunan yang dialami puluhan warga di sekitar PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills II akibat bocornya tabung gas klorin di pabrik itu.
Kepala DLHK Kabupaten Karawang Wawan Setiawan, di Karawang, Minggu mengatakan, satu unit tabung gas klorin itu bocor diduga karena tutup tabung yang tidak mampu menahan tekanan.
Akibat kejadian itu, puluhan warga yang tinggal di sekitar pabrik PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills II atau di Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel keracunan pada Kamis (3/6).
Ia mengatakan, bocornya satu unit tabung gas klorin terungkap setelah tim dari DLHK Karawang melakukan verifikasi lapangan.
"Di lokasi memang betul ada kebocoran gas. Tapi dari beberapa keterangan dan bukti di lapangan, kebocorannya gas terjadi karena ada satu unit tabung gas klorin yang mengalami kebocoran di penutupnya," kata dia.
Dikatakannya, satu unit tabung gas klorin yang bocor itu adalah milik konsumen PT Pindo Deli 2 yang tengah proses pengisian. Saat diisi, gas klorin itu mengalami kebocoran.
Menurut dia, kejadian gas bocor itu tidak berlangsung lama, hanya berlangsung selama sekitar setengah jam. Namun akibatnya puluhan warga keracunan gas.
Ia menjelaskannya, spesifikasi tabung yang bocor itu berukuran 1,8 meter, diameternya 60 sentimeter, berat 600 kilogram, dan berat gas klorinnya 900 kilogram.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puluhan warga Karawang keracunan gas klorin pabrik PT Pindo Deli II
Warga Karawang keracunan gas klorin dilarikan ke rumah sakit
Rabu, 14 September 2022 12:41 WIB