"Seluruh daerah Indonesia seluruh kabupaten kota masuk level 1, artinya terkendali hijau, saya berterima kasih pada bapak ibu sekalian," kata Mendagri Tito Karnavian, di Jakarta Selasa.
Pemerintah Indonesia memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali guna menekan laju COVID-19.
PPKM berlaku dari 30 Agustus sampai dengan 5 September 2022. Selama PPKM satu pekan ke depan. Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.
Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebutkan PPKM diperpanjang, agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan COVID-19 di Indonesia seiring dengan semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.
Ia juga mengatakan penetapan level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya
Safrizal mengatakan pihaknya terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, forkompimda, TNI/Polri, ataupun para pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama dalam penegakan protokol kesehatan.
"Untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," kata Safrizal pula.
Safrizal meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud pencegahan terhadap varian baru yang muncul.
"Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat, begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," ujarnya lagi.
Sementara itu Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan terus intens menangani kasus COVID-19 yang dirawat maupun isolasi mandiri yang saat ini tercatat sebanyak 48 orang maupun terus menelusuri penularannya dengan melakukan tes usap secara acak.
"Pada hari ini, tim Sub Devisi Pencegahan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melakukan pengambilan sampel testing swab RT PCR dan rapid tes antigen sebanyak 821 orang," kata Humas Satgas Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita melalui siaran pers di Garut, Sabtu.
Ia menyampaikan jajaran Satgas Penanganan COVID-19 Garut terus melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi wabah COVID-19 mulai dari memeriksa kesehatan masyarakat untuk mendeteksi penularannya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga siap menangani masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 untuk menjalani perawatan medis apabila bergejala, dan isolasi mandiri jika bergejala ringan.
Tercatat kasus aktif COVID-19 yang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, kata Yeni, sebanyak 12 orang, kemudian yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 36 orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri: Seluruh daerah pada PPKM Jawa-Bali berada di level 1