ANTARAJAWABARAT.com,8/9 - Polisi Sektor Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengamankan sepucuk senjata jenis pistol "air soft gun" dari seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dilaporkan telah menodongkan pistolnya kepada petugas Satpam.
"Pistol air soft gun yang kami sita dari anggota LSM ini karena dilaporkan telah menodong seorang petugas Satpam hotel," kata Kepala Polisi Sektor Tarogong, Kompol Tinnie Supartini Wijaya kepada wartawan, Jumat.
Ia menceritakan, pemilik pistol AR (43) bertengkar dengan seorang warga sebagai petugas Satpam hotel ternama di Garut, Juandi (50).
Dalam pertengkaran tersebut, anggota LSM menodongkan pistolnya kepada Juandi, hingga akhirnya mengalah dan melaporkan aksi penodongan kepada polisi.
"Dari laporan itu, kita langsung mendatangi rumahnya (pemilik pistol) dan mengamankan senjata yang diketahui bukan senjata api tapi air soft gun," katanya.
Polisi kemudian mendatangi rumah pemilik pistol tersebut di Kampung Krobokan, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, untuk dimintai keterangan tujuan menodongkan pistol sekaligus memeriksa surat izin kepemilikan senjata jenis "air soft gun".
Berdasarkan keterangan sementara, AR mengaku terpaksa mengeluarkan pistolnya, karena sebelumnya diancam oleh senjata tajam jenis sangkur oleh Juandi.
"Hasil pemeriksaan kami, AR menodongkan pistol karena diancam juga. Untuk izin kepemilikan pistol, dia ada, tapi tetap kami amankan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," katanya.***1***
Feri P
POLISI AMANKAN SENJATA "AIR SOFT GUN"
Sabtu, 8 September 2012 9:36 WIB