Selain untuk membatasi aktivitas, kata Dicky, PPKM juga bisa jadi pengingat bagi masyarakat bahwa pandemi belum berakhir.
Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendorong warga untuk menjalani vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau dosis penguat menyusul rencana pemerintah pusat memberlakukan persyaratan vaksinasi penguat bagi warga yang hendak melakukan perjalanan atau beraktivitas di tempat umum.
"Pemerintah daerah sebagai kepanjangan dari pemerintah pusat apa pun keputusan akan dilakukan. Oleh karena itu pada kesempatan ini saya mengimbau kepada masyarakat, jangan mengabaikan vaksin ketiga," kata Uu di Gedung Sate Bandung, Kamis.
"Pemerintah punya kewenangan untuk melakukan kebajikan apa pun. Oleh karena itu sekarang apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat, kami mendorong, sehingga apa yang yang diputuskan dapat dilaksanakan," dia menambahkan.
Dia mengemukakan bahwa rencana pemerintah pusat memberlakukan persyaratan vaksinasi penguat dalam pelaksanaan perjalanan dan kegiatan di tempat umum didasari oleh alasan yang baik.
"Kenapa pemerintah sekarang begitu tegas, kegiatan harus pakai vaksin ketiga, karena kayaknya (vaksinasi penguat) diabaikan, beda dengan vaksin pertama dan kedua," katanya. Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Dashboard KPC-PEN, vaksinasi COVID-19 dosis pertama, kedua, dan ketiga sudah mencakup berturut-turut 95,09 persen, 81,89 persen, dan 27,57 persen dari total 37.907.814 warga yang menjadi sasaran vaksinasi di Jawa Barat.
"Ini yang ketiga memang agak kendor, makanya mungkin (berdasarkan) laporan dari berbagai provinsi termasuk Jabar, maka pemerintah mengadakan kebijakan seperti itu dan kami akan laksanakan," kata Uu mengacu pada rencana pemerintah memberlakukan persyaratan vaksinasi penguat dalam pelaksanaan perjalanan dan kegiatan di tempat umum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKI tambah kasus harian positif COVID-19 terbanyak capai 2.883 kasus
Jabar tambah kasus harian positif COVID-19 capai 952 kasus
Kamis, 21 Juli 2022 21:15 WIB