Cirebon (ANTARA) - Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, menetapkan 16 orang menjadi tersangka setelah kejadian bentrokan antaranggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di daerah ini pada 16 Juli 2022.
"Ada 41 orang yang kami amankan setelah kejadian bentrokan antar-LSM," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Markas ormas yang lakukan premanisme digerebek Polresta Cirebon
Anton mengatakan dari 41 orang yang diamankan setelah terjadi bentrokan LSM di Kabupaten Cirebon, 16 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, dari 16 orang tersebut, 12 orang disangkakan terbukti melakukan pengeroyokan atau penganiayaan, tiga memiliki senjata tajam, dan satu orang terkait kepemilikan airsoft gun.
Anton melanjutkan saat ini para tersangka sudah ditahan di Mapolresta Cirebon, untuk selanjutnya dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Kami sudah menahan para tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.