Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan mobil pikap merek Daihatsu Gran Max itu memiliki nomor polisi E 8798 PV.
Dia menjelaskan kendaraan tersebut melaju dari arah Jakarta menuju arah timur atau ke arah Cirebon di Jalur Pantura tersebut pada lajur cepat.
Baca juga: Tiga orang dikabarkan meninggal kecelakaan di Pantura Subang
"Pada saat melaju di lokasi, kendaraan itu oleng kemudian menabrak median jalan berupa trotoar sehingga kendaraan itu terbakar," kata Ibrahim.
Seluruh korban kecelakaan itu, kata dia, merupakan warga dari Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Dari kecelakaan itu, empat orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Berikut nama korban tewas akibat kecelakaan tersebut:
1. Billy Marten Maulidan (30), laki-laki.
2. Megan Fitri Aprilian (27), perempuan.
3. Mumtaz Daniel (25), laki-laki.
4. Asep (26), laki-laki.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Empat korban tewas kecelakaan di Subang adalah suporter Timnas
Empat korban tewas kecelakaan di Subang adalah suporter Timnas, kata polisi
Senin, 11 Juli 2022 14:56 WIB