Kini kasus Doni Salmanan telah dilimpahkan dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejati Jawa Barat, khususnya ke Kejari Kabupaten Bandung.
Kasus "Crazy Rich Soreang" itu ditangani oleh Kejari Kabupaten Bandung karena lokasi dugaan tindak pidana tersebut berada di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
Doni Salmanan pun merupakan warga Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selain berdomisili di Soreang, Doni pun diketahui memiliki rumah di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Kejati Jabar pastikan perkara Doni Salmanan segera dilimpahkan ke PN Bale Bandung
Rabu, 6 Juli 2022 17:57 WIB