Bupati menyatakan akan melakukan pengawasan secara lebih maksimal lagi terhadap pelaksana kegiatan fisik, sekaligus memberikan denda atau penalti apabila ditemukan penyimpangan pengerjaan proyek.
"Hotline (layanan pengaduan) saya umumkan, siapa yang memungut sampaikan ke saya. Saya didukung oleh Pak Dandim, Pak Kapolres, dan Pak Kajari, tegas ya mendukung kita semua," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan, baru saja menandatangani kontrak untuk pemenang lelang pekerjaan infrastruktur yang akan mulai dalam waktu dekat, yakni pembangunan 79 bidang jalan baru, 29 pekerjaan bidang sumber daya air, 22 titik perawatan jalan, serta 71 titik pekerjaan di unit pelaksana teknis daerah.