"Dan hal itu yang paling inti, karena kalau ciri atau penanda ada, tapi surat tidak ada itu bisa jadi masalah. Di luar SKKH, penciri tambahan itu supaya lebih menenangkan konsumen, tandanya bisa di kuping atau kalung," katanya.
Arifin mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan di kabupaten/kota atau provinsi pengirim serta kabupaten/kota dan provinsi penerima.
"Jadi kabupaten/kota akan tetap melakukan monitoring, provinsi akan menurunkan dokter hewan (untuk melakukan pemeriksaan)," katanya.
Gubernur mengemukakan bahwa Jawa Barat diperkirakan membutuhkan sekitar 800 ribu hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2022 Masehi.
"Terdiri dari 96.500 ekor sapi, 2.500 ekor kerbau, 609 ribu domba, dan 95 ribu kambing. Jadi total ada sekitar 800 ribu hewan kurban yang akan dipotong di Jabar oleh orang-orang yang akan berkurban," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memperketat pengawasan pengiriman ternak antar-daerah serta menyediakan layanan kesehatan hewan dan vaksinasi gratis guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, termasuk hewan yang akan disembelih sebagai kurban pada Hari Raya Idul Adha.
"Itu tidak menular ke manusia. Maka, warga Jabar tenang saja. Cek telinganya. Sisanya penularan bisa kita batasi dengan pemeriksaan di batas wilayah Jabar, gugus tugas, vaksinasi dan obat-obat," kata Gubernur.
Jabodetabek dan Bandung Raya dapat pasokan 450 ekor sapi
Senin, 20 Juni 2022 15:54 WIB