ANTARAJAWABARAT.com,30/7 - Petani di Jawa Barat akan mendapat lahan tidur yang sudah tidak terpakai lagi oleh negara, lahan tersebut nantinya akan dikunci dan disertifikasi sehingga tidak bisa lagi diperjualbelikan.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Bandung, Senin, mengatakan lahan tidur ini merupakan program reformasi agraria yang bertujuan supaya dapat memudahkan petani yang biasanya sulit mengakses lahan.
"Oleh karenanya, kami berharapkan program pembagian lahan tidur ini akan mendorong kesejahteraan penduduk," kata Heryawan usai melakukan pertemuan dengan BPN di Gedung Sate.
Dikatakannya, salah satu upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakatnya adalah dengan membagi lahan tidur tersebut.
Namun, kata Heryawan, program pembagian lahan tidur ini harus dilakukan dengan berhati-hati karena kriteria pembagiannya tentu harus bernuansa keadilan.
Menurut dia, untuk saat ini lahan tidur yang dimiliki pemerintah di Jawa Barat sangatlah besar akan tetapi tidak sebesar luar Pulau Jawa tapi pihaknya belum mau memerinci total lahan tersebut, karena masih harus bicara dengan BPN.
"Kami belum bisa memerinci, dan akan bicarakan lagi dengan BPN," kata Heryawan.
Pihaknya berharap, dengan adanya program reformasi agraria ini bisa memudahkan petani yang biasanya sulit mengakses lahan dan modal.
"Dengan begitu, program pembagian lahan tidur ini akan mendorong kesejahteraan penduduk. Pembagian lahan tidur ini harus hati-hati. Kriteria pembagiannya tentu harus bernuansa keadila," katanya.***2***
Ajat S