Ketiga adalah komponen harga diatur pemerintah sebesar 0,09 persen disebabkan karena kenaikan tarif angkutan udara.
Baca juga: BPS sebut inflasi 0,95 persen pada April 2022
Komponen harga diatur pemerintah ini terjadi tren peningkatan karena pemerintah mengizinkan maskapai penerbangan melalukan penyesuaian biaya produksi untuk angkutan penumpang dalam negeri.
Selain itu beberapa waktu lalu juga terdapat kebijakan kenaikan harga BBM jenis Pertamax sehingga turut menyebabkan kenaikan pada komponen harga yang diatur pemerintah.