"Jadi tidak lagi pedagang mencari minyak goreng ke agen-agen tapi dari pabrik bakal menyuplai langsung ke pasar-pasar tradisional di Purwakarta. Jadi alur distribusinya seperti itu, pedagang di pasar tradisional ini di suplay bukan mencari ke agen-agen," kata dia.
Ia menegaskan, jika ada yang mengganggu jalur distribusi tersebut, pemkab bersama Polres Purwakarta akan menindak tegas.
Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan jika nanti harga minyak goreng curah masih di atas HET, maka akan dilakukan tindakan preventif sesuai dengan aturan yang berlaku.