Sebelumnya Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menargetkan transaksi nontunai dan nirsentuh di jalan tol itu akan diterapkan secara bertahap di beberapa ruas jalan tol pada akhir tahun ini.
Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, dimana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik
Kepala BPJT Danang Parikesit menyampaikan bahwa untuk penerapannya direncanakan akhir tahun 2022, sedangkan untuk ruas jalan tol yang akan diterapkan sistem tersebut pada akhir tahun masih dalam pembahasan.
Penerapan menyeluruh transaksi nontunai nirsentuh di jalan tol pada 2024
Jumat, 20 Mei 2022 18:50 WIB