Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengimbau peternak untuk membatasi pasokan hewan ternak dari daerah yang sedang rawan dari wabah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Sehubungan dengan wabah (PMK) di Jawa Timur serta serta dugaan kasus di Aceh, maka dalam rangka kewaspadaan terhadap ancaman masuk dan menyebarnya penyakit tersebut ke wilayah Kabupaten Bogor, perlu dilakukan tindakan pencegahan dan kewaspadaan terhadap penyakit PMK," ungkap Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Bogor, Senin.
Baca juga: Bupati Bogor bagikan hewan ternak untuk dongkrak produksi daging
Menurutnya, Pemkab Bogor meminta masyarakat agar tidak memasukkan hewan ternak dari daerah yang sedang terjangkit dengan penyakit menular sampai dengan penyakit tersebut dikatakan sudah mereda.
Pemkab Bogor juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperhatikan sejumlah hal untuk mencegah masuknya penyakit tersebut ke Kabupaten Bogor.
"Jika memasukkan hewan atau ternak dari luar wilayah Kabupaten Bogor, harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan penanggungjawab di daerah asal ternak," ujarnya.