"Indeks harga yang diterima petani kenaikannya hanya meningkat 0,06 persen sementara indeks yang dibayar petani 0,83 persen," katanya.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menjelaskan bahwa penurunan NTP dan NTUP di beberapa sektor disebabkan peningkatan harga kebutuhan petani dan rumah tangga seperti minyak goreng dan bahan bakar, serta peningkatan biaya produksi pada beberapa komoditas. Namun menurutnya penerimaan petani tetap baik karena permintaan tinggi untuk komoditas pangan dan pertanian terutama saat puasa dan lebaran 2022.
Baca juga: Minyak goreng picu inflasi April capai 0,95 persen, sebut BPS
Kuntoro menyampaikan terimakasih atas kerja keras petani, peternak, dan semua pihak dalam mendorong sektor pertanian yang jauh lebih kuat dan mandiri. Karena itu, Kuntoro mengajak masyarakat untuk menjaga momentum ini agar pertanian dan kesejahteraan petani tetap tumbuh secara baik.
"Apalagi saat ini kita sedang menghadapi panen raya di seluruh daerah. Momentum ini harus kita jaga bersama agar tidak terjadi penurunan harga hasil panen," kata Kuntoro.
BPS catat penyerapan tenaga kerja pertanian 1,86 juta per tahun
Senin, 9 Mei 2022 14:57 WIB