Karawang (ANTARA) - Kendaraan pemudik yang melanggar kebijakan ganjil genap dikeluarkan di gerbang Tol Karawang Barat, saat uji coba ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70, Senin.
"Kebijakan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik Lebaran," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedy, di Karawang.
Baca juga: Simulasi ganjil genap KM 47 Tol Cikampek Utama terpantau lancar
Ia mengatakan kendaraan yang tak sesuai dengan ketentuan ganjil genap dikeluarkan di gerbang tol terdekat.
Sedangkan dalam operasi itu, petugas mengeluarkan kendaraan yang melanggar melalui gerbang Tol Karawang Barat.
Disebutkan kalau uji coba ganjil genap di jalan tol tersebut untuk melihat kesiapan dan tingkat efektifitasnya.
Pemudik langgar ganjil-genap dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat
Senin, 25 April 2022 14:29 WIB