Namun Polresta Bogor Kota segera mengadakan jumpa pers untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya menjerat Ujang Sarjana, yakni pengeroyokan terhadap dua pedagang air mineral dan rokok bernama Andriansyah dan Agus Susanto pada Jumat (26/11/2021) pada pukul 02.30 WIB.
Baca juga: Kepolisian hadirkan 2 korban jelaskan aduan warga pasar Bogor ke Presiden
Ke depan, kata Ibrahim, Polda Jabar akan memberikan ruang kepada kedua belah pihak dan difasilitasi untuk bisa melakukan perdamaian, walaupun kasus ini sudah tidak jadi ranah pihak kepolisian lagi melainkan proses hukum sudah berada bergulir di pengadilan.
"Semoga saja, dari kedua belah pihak ini betul-betul bisa terbuka, dan bisa sepakat untuk bisa melakukan perdamaian," kata dia pula.