Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tetap melayani vaksinasi COVID-19 selama Ramadhan 1443 H terutama vaksinasi dosis ketiga atau penguat.
Bupati Cianjur Herman Surherman di Cianjur Senin, mengatakan meski saat ini warga sedang berpuasa namun layanan vaksinasi tetap berjalan, baik siang atau malam hari. Untuk umat Islam dapat melakukannya setelah Shalat Tarawih.
Baca juga: Vaksinasi dosis pertama di Cianjur capai 87 persen dari target 1,9 juta warga
"Umat Islam bisa melakukan vaksinasi setelah berbuka atau usai Shalat Tarawih, non-Muslim boleh siang atau malam kalau mau. Pusat layanan kesehatan di masing-masing wilayah tetap memberikan pelayanan vaksinasi," katanya.
Pihaknya berkoordinasi dengan pihak lain melalui Forkopimda dalam menggelar vaksinasi penguat secara massal di sejumlah wilayah dengan melibatkan jajaran TNI (koramil) dan Polri (polsek).
"Vaksinasi tidak boleh sembarangan, kondisi tubuh harus sehat, perut tidak boleh kosong, makanya untuk umat Islam waktunya kita pindahkan setelah berbuka puasa atau setelah Shalat Tarawih," katanya.