Bandung (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung membekuk begal berinisial AH (22) yang menusuk leher sopir taksi daring di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan aksi pembegalan tersebut terjadi pada Jumat (25/3) dini hari. Diduga pelaku melakukan penganiayaan karena ingin mencuri mobil korban bernama Irwan Rusmawan (56).
Baca juga: Dukun cabuli dua gadis di Kabupaten Bandung ditangkap polisi
"Jadi tersangka ini memang benar memesan taksi daring melalui aplikasi Indriver dari wilayah Cilengkrang Kota Bandung menuju Ciparay Kabupaten Bandung," kata Kusworo di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin.
Selain melakukan penusukan, katanya, pelaku diduga melakukan beberapa kali pemukulan terhadap korban. Akibatnya korban mengalami luka lebam dan luka tusukan di bagian leher.
Adapun aksi pembegalan itu bermula dari pelaku yang memesan taksi daring. Lalu korban selaku sopir taksi menjemput pelaku di Jalan A H Nasution, kawasan Cilengkrang, Kota Bandung. Pelaku memesan taksi iagar diantar ke kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.