ANTARAJAWABARAT.com,20/3 - Sebanyak 26 lokasi perlintasan kereta api yang tersebar di wilayah kota/kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tidak dijaga oleh petugas.
"Memang, ada yang tidak dijaga, namun ada juga yang dijaga oleh petugas atau masyarakat," kata Kepala Stasiun Kereta Api Tasikmalaya Agus Susanto, Senin.
Ia mengatakan dari jumlah keseluruhan jalan umum yang dilintasi jalur rel kereta api sebanyak 44 titik, 26 titik jalan di antaranya tidak ada penjagaan.
Lebar jalan umum yang dilintasi kereta api, kata Agus, bervariasi antara 1,5 meter hingga 4 meter dengan kondisi jalan sudah diaspal atau hanya bebatuan dan tanah.
Belum adanya palang pintu perlintasan, menurut Agus, tentu akan mengancam keselamatan jiwa para pengguna kendaraan maupun pejalan kaki. "Memang perlu segera dicarikan solusi," ujarnya.
Pengadaan pintu palang perlintasan, kata Agus, merupakan kewenangan pemerintah daerah yang seharusnya menyediakan sarana selain pintu, juga rambu-rambu, pos pengamanan, hingga "garis kejut" sebagai pemberitahuan akan memasuki jalur rel bagi para pengendara mobil maupun sepeda motor.
"Itu sudah diatur dalam UU Nomor 23/2007 tentang Perkereta apian," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya Aay Zaeni mengatakan belum dapat memasang pintu perlintasan kereta api karena aturannya belum jelas.
"Sudah beberapa kali membahasnya dengan PT KAI, terlepas kewajiban siapa yang harus memasang," kata Aay.
Menurut dia, pemasangan palang perlintasan kereta api belum ada yang dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga perlu koordinasi kembali dengan PT KAI terkait pengadaan pintu perlintasan otomatis.
Ia mengatakan peran pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan hanya memasang rambu-rambu, dan rambu peringatan lainnya di jalan sebelum melintasi jalur rel kereta api.
"Dari aspek keselamatan tanggung jawab bersama. Aspek yang bisa kita lakukan memasang rambu-rambu, untuk memasang pintu otomatis sampai sekarang belum bisa," katanya.
Pemerintah Kota Tasikmalaya, kata Aay, berusaha agar seluruh pintu perlintasan yang tidak berpalang dijaga petugas sehingga kejadian kereta api menabrak mobil hingga menewaskan 11 orang di perlintasan Cibeureum, Minggu (18/3), tidak terulang kembali.
"Barangkali dengan kejadian ini (kereta api tabrak mobil) kami lebih berusaha lagi bagaimana perlintasan ini bisa diatur oleh pintu otomatis," katanya. ***3***
Feri P