Polisi menggiring empat tersangka saat rilis kasus korupsi dana Penanganan COVID-19 di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dana penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020 yang melibatkan dua orang mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dan dua orang dari pihak swasta dengan kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/agr

Pewarta: Dedhez Anggara
Editor : M Agung Rajasa

COPYRIGHT © ANTARA 2026