Ia menerangkan bahwa target MCP bukan sekedar angka, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
"Nanti Inspektorat akan membantu melalui monitoring dan evaluasinya untuk memantau bagaimana aksi atas target yang sudah ditetapkan di awal untuk tahun 2022 ini," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor mengklaim memiliki ribuan aset yang diduga diserobot orang lain. Pasalnya, dari sekitar 3.000 bidang tanah aset milik daerah, baru sekitar 700 yang tersertifikasi.
Bupati Ade Yasin mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan 3.000 sertifikat lahan aset daerah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Ini kemudian akan diselesaikan secara bertahap.
Baca juga: Pemerintah Kota Bogor selesaikan aplikasi digital aset tahun 2021