Dengan keterlambatan ini, lanjut Iman, diprediksi lelang akan rampung akhir Maret sementara pekerjaan fisik bisa dimulai di awal April. "Awal April kontrak dengan pemenang lelang dan pekerjaan sudah bisa dikerjakan. Tentu saja harapannya proyek pembangunan ini bisa dirasakan lebih cepat oleh masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.
Beberapa proyek infrastruktur yang tengah dilelang itu di antaranya rehab total Puskesmas Sumberjaya dengan anggaran Rp4,93 miliar, rehab total Puskesmas Mangunjaya Rp4,99 miliar, dan peningkatan Puskesmas Banjarsari senilai Rp 4,99 miliar.
Kemudian infrastruktur bidang pendidikan antara lain rehab total SMPN 5 Setu sebesar Rp3,56 miliar, rehab total SMPN 1 Sukakarya Rp3,52 miliar, serta rehab total SMPN 1 Cikarang Barat senilai Rp4,34 miliar.
Sedangkan pembangunan bidang lain di antaranya pembangunan pasar dan sentra agribisnis sebesar Rp4.96 miliar, pembangunan pos pemadam kebakaran di Stadion Wibawamukti senilai Rp2,99 miliar, dan penataan Terminal Sukatani dengan alokasi anggaran Rp1,65 miliar.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Cecep Noor mengingatkan proses lelang ulang harus menjadi evaluasi bagi Pemkab Bekasi sebab kesalahan administrasi ini berpengaruh pada hak masyarakat dalam menikmati pembangunan.
"Meski persoalannya hanya di administrasi tapi sebenarnya ini menyangkut pada hak masyarakat memperoleh pembangunan. Misalnya sekolah yang harusnya selesai bulan A dan bisa dipakai oleh para siswa, jadi terhambat. Ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali," kata dia.