Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan, Pemda Provinsi Jabar menunggu arahan pemerintah pusat terkait perubahan status COVID-19 dari pandemi jadi endemi.
"Jadi artinya tinggal pengumuman proklamasi kapan, kalau sudah proklamasi kita enggak pakai masker lagi, berati menyatakan si-COVID sudah sama kayak flu," kata Ridwan Kamil ketika dimintai tanggapannya terkait langkah pemerintah yang tengah menyusun strategi untuk mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi di Kota Bandung, Selasa.
Menurut dia, sebuah wabah dikatakan berstatus endemi maka penyakit atau wabah tersebut tidak hilang namun warga tidak perlu panik seperti pandemi.
Baca juga: Tiga tahap upaya Indonesia menuju endemi menurut Kemenko PMK
"Jadi seperti jika anda-anda semua kena flu tinggal makan obat istirahat sembuh. Nah COVID-19 juga diharapkan nanti akan begitu, karena Omicron tingkat fatalitasnya dua kali lipat flu, kalau Delta 13 kali lipat makanya saat itu yang meninggal dunia banyak," kata dia.
Status COVID-19 yang akan mengarah ke endemi sudah terlihat dari warga yang terpapar COVID-19 mayoritas sembuh dalam jangka waktu dua hingga tiga hari.
"Sekarang dua atau tiga hari sembuh. Sebanyak 96 persen dirawat di rumah. Itu fase endemi, artinya tinggal momentum proklamasinya kapan," kata dia.
Baca juga: Menkes sampaikan empat hal Indonesia menuju endemi, apa saja?
Baca juga: Menuju endemi, Pemerintah tingkatkan kesigapan daerah respons COVID-19
Soal status endemi COVID-19, Jabar tunggu arahan pusat
Selasa, 1 Maret 2022 21:34 WIB