Jakarta (ANTARA) - Oleh : Meidyatama Suryodiningrat*)
Bagi para mahasiswa yang belajar ilmu politik di tahun 1970-1980an, serangan Rusia ke Ukraina harusnya tidak mengejutkan. Sejak berakhirnya perang dingin tahun 1989, para pemerhati politik luar negeri tampaknya melupakan pentingnya percaturan keseimbangan kekuasaan (balance of power) dan menghindari prinsip Machiavelian realpolitik dalam hubungan international.
Terbuai dengan harapan utopia dunia multipolar baru pascabubarnya Uni Soviet di tahun 1991 dengan karakteristik egaliter humanisme yang tinggi, kita seolah tidak mengindahkan diktum dari Thomas Hobbes sampai Carl von Clausewitz, abai pengalaman sejarah dari Majapahit sampai Mataram. Bahwa politik (luar negeri) secara esensial berkiblat pada kekuasaan fisik ataupun pengaruh, dan dalam ekosistem yang anarkis di mana perang – senjata, ekonomi, ideologi maupun siber – semata menjadi alat mencapai tujuan akhir.
Dengan demikian, solusi apapun terkait krisis di Ukraina hari ini tidak bisa ditentukan hukum internasional, pembelaan hak asasi ataupun argumentasi kedaulatan. Penyelesaian krisis ini secara pragmatis harus melalui pendekatan realpolitik dan keseimbangan kekuasaan negara digdaya.
Tulisan ini tidak membenarkan agresi militer Rusia ataupun menaifkan kedaulatan Republik Rakyat Ukraina. Namun para nakhoda politik luar negeri kita mahfum bahwa serangan Rusia bersumbu dari perambahan lingkup pengaruh yang menjadi karakteristik politik daratan Eropa sejak zaman Napoleon Bonaparte.
Pada tahun 1999 dan 2004 NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) menambah 10 anggota baru yang semuanya mantan negara bagian atau satelit Uni Soviet. Walau merasa keberatan, Moskow saat itu tidak mengemukakan protes yang berkepanjangan.
Namun ketika KTT NATO 2008 di Bucharest mendeklarasikan rencana memasukkan Georgia dan Ukraina sebagai anggota, ini tidak bisa ditolerir oleh Rusia. Persepsi diperburuk dengan proses integrasi Ukraina ke dalam Uni Eropa. Rencana memasukkan dua negara baru ini dalam NATO menjadi suatu kesalahan taktis Amerika dan sekutunya yang merusak keseimbangan kekuasaan yang rawan di Eropa.
Seketika persepsi Moskow terhadap NATO berubah: Dari persaingan di kancah internasional menjadi ancaman keamanan langsung terhadap Rusia dengan bahaya nyata kepada kelangsungan rezim Putin.