Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman soal adanya dugaan penyerahan uang dalam rangka pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.
KPK memeriksa Budi di Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (24/2) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018.
"Didalami mengenai adanya dugaan penyerahan uang dari saksi dalam rangka pengurusan DAK 2018 dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Selain itu, kata dia, terhadap saksi Budi juga dikonfirmasi terkait awal mula perkenalan saksi dengan pihak-pihak yang terkait dengan kasus itu.
Sebelumnya, KPK juga telah memproses Budi terkait perkara suap pengurusan DAK Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Tahun Anggaran 2018. Budi divonis 1,5 tahun penjara atas perkara tersebut.
KPK saat ini sedang mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018.
"Benar, KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/2).
KPK konfirmasi mantan Wali Kota Tasikmalaya soal penyerahan uang pengurusan DAK
Jumat, 25 Februari 2022 13:05 WIB