Berdasarkan evaluasi, menurutnya, kasus kematian itu timbul karena pasien yang terpapar COVID-19 itu belum menerima vaksinasi. Selain itu pasien yang mengalami kematian itu juga disebabkan sudah lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta.
"Yang utama adalah penegakan protokol kesehatan, itu harga mati. Jadi supaya kita bisa melindungi diri sendiri, keluarga dan masyarakat secara umum," kata Suharyanto.