Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pendanaan proyek pembangunan ini merupakan kerja sama antara Pemda Provinsi Jawa Barat dengan Pemda Kota Depok.
Biaya pembangunan sebesar Rp297,6 miliar ini berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok.
Rinciannya, pembebasan lahan sebesar Rp189 miliar dibiayai oleh APBD Kota Depok. Sedangkan konstruksinya berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp108,6 miliar.
Baca juga: Jalan terowongan Cibitung Bekasi mulai uji coba operasi
"Pekerjaan pembangunan underpass ini merupakan kerja kolaborasi bersama antara Kota Depok dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Bambang.
Dengan proyek underpass ini, diharapkan bisa mengurai kemacetan di Jalan Dewi Sartika Kota Depok. Sehingga perekonomian bisa kembali tumbuh dengan maksimal.
"Salah satu upaya untuk mengurai kemacetan rel kereta api Dewi Sartika, Kota Depok, adalah dengan pembangunan Underpass Dewi Sartika," kata Bambang.
Baca juga: Kementerian PUPR targetkan Underpass Bulak Kapal Bekasi rampung tahun ini
Baca juga: Pemkot Depok bayarkan ganti rugi tanah pembangunan 'underpass' Rp30 miliar