Ada beberapa skema pendanaan inkubasi bisnis dari pihak internal (DISTP UI) dan eksternal (perusahaan swasta maupun BUMN) untuk peneliti, dosen, mahasiswa, dan alumni UI. Berbagai skema pendanaan ini diharapkan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan mengkomersialisasikan produk secara bersamaan.
Baca juga: Perusahaan rintisan Universitas Indonesia masuk top 52 dunia
Sub-direktorat Inkubasi Bisnis membantu dosen dan mahasiswa mengkomersialisasi inovasi secara mandiri dengan mendirikan usaha rintisan. Sub-direktorat Inkubasi Bisnis juga melakukan berbagai kegiatan crowdfunding dan mendatangkan venture capitalist untuk menanamkan sahamnya di startup yang dibina oleh DISTP UI.
Untuk mengajukan pendanaan inkubasi bisnis ke DISTP UI, pengusul dapat memberikan proposal bisnis yang akan diseleksi. Selanjutnya, dilakukan pendampingan untuk menentukan kategori inovasi bisnis mereka.