Bandung (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan lima rancangan peraturan daerah (raperda) masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propempersa) semester pertama tahun 2022.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudrajat, Jumat, di Bandung, mengatakan lima raperda yang rencananya akan menjadi prioritas di antaranya Ranperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Tenaga Kesehatan.
Baca juga: DPRD Jawa Barat pelajari Raperda Dana Cadangan Daerah
Kemudian Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat, Ranperda Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia dan Ranperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Jadi beberapa waktu lalu, kami telah menggelar rapat kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan pembahasan lima ranperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah semester pertama tahun ini," kata dia
Achdar Sudrajat mengatakan rapat kerja dengan biro hukum pemerintah Provinsi Jawa Barat ini untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dan dari 13 usulan ranperda dan setelah diseleksi hanya sembilan ranperda yang memenuhi semua persyaratannya yang akan digodok pada tahun ini.