Meski disegel, menurut Elly toko swalayan di mal tersebut masih diperbolehkan beroperasi. Pasalnya toko swalayan tersebut menyediakan kebutuhan pokok masyarakat.
"Terus terang sebagai pembina mal, saya kaget, sedih juga, selama dua tahun seperti sia-sia, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga," kata Elly.
Menurutnya Disdagin telah menyampaikan suatu peringatan keras terhadap seluruh pengelola mal yang ada di Kota Bandung setelah adanya fenomena kerumunan masyarakat tersebut.
"Kami akan awasi terus kami perintahkan juga kepada pimpinan mal kalau ada kegiatan apapun wajib menginformasikan kepada kami," katanya.