Sebelumnya ratusan massa ormas GMBI melakukan aksi di depan Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, sejak Kamis (27/1) pagi. Aksi yang diwarnai bakar ban di tengah jalan itu menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Pada akhirnya aksi tersebut berujung ricuh hingga sejumlah fasilitas rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.
Adapun aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun, polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Polda Jabar tetapkan Ketua Umum GMBI sebagai tersangka
Jumat, 28 Januari 2022 20:52 WIB