ANTARAJAWABARAT.com, 12/12 - Pemprov Jabar dan Bank Jabar Banten (Bank BJB) menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan dana bergulir bagi usaha mikro dan kecil "Kredit Cinta Rakyat" (KCR) senilai Rp165 miliar.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jabar Wawan Hermawan dan Direktur Komersial Bank BJB Entis Kushendar disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.
"Pemprov Jabar berupaya menjembatani masyarakat khususnya pelaku usaha mikro dan kecil dalam memberikan akses pembiayaan bergulir, tahun ini nilainya Rp165 miliar," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jabar, Wawan Hermawan.
Program KCR bertujuan yakni meningkatkan akses pembiayaan usaha skala mikro dan kecil sebagai pengembangan investasi daerah, mendorong perekonomian daerah dan memperluas penciptaan lapangan usaha dan menumbuhkan wirausaha baru dalam rangka penyerapan tenaga kerja.
Kredit mikro bergulir yang akan dikucurkan melalui Bank BJB digelar dalam rangka menyisir para pelaku UMKM yang selama ini belum mendapatkan kesempatan mendapat pembiayaan dari perbankan.
"Pengurusan administrasi dibuat sesimpel mungkin, murah dalam bunga dan cepat dalam proses pengajuan serta pemutusan kredit," katanya.
Menurut Wawan, dengan bunga kecil dan kemudahan akses diharapkan para pelaku UMKM lebih bergairah lagi dalam melakukan aktivitas usahanya.
"Pelaku usaha UMKM adalah aset daerah dan juga sebagai aset bangsa yang layak untuk diapresiasi dan diasistensi agar mampu tumbuh dan berkembang secara tangguh, mandiri, kreatif dan berdaya saing tinggi." katanya.
Dari sisi produktivitas, UMKM mampu memproduksi barang maupun jasa akan tetapi dihadapkan pada persoalan aspek pemasaran yang belum optimal dan sulitnya mengakses sumber pembiayaan dari lembaga keuangan bank maupun non bank.
Direktur Utama Bank BJB Bien Subiantoro menyebutkan Kredit Cinta Rakyat yang disalurkan Bank BJB dipastikan memberikan kemudahan dan keringanan bagi para pelaku UMKM karena hanya menerapkan bunga 9,3 persen per tahun.
"KCR hanya dikenakan bunga 9,3 persen, jauh di bawah kredit perbankan umumnya di atas 20 persen. Pengembalian dana bergulir untuk usaha mikro maksimal Rp20 juta dan usaha kecil Rp20 juta hingga Rp50 juta," kata Bien Subiantoro.
Pengembalian kredit yang sumber dananya dari APBD Jabar itu yakni untuk kredit modal berjangka tiga tahun dan kredit investasi selama lima tahun.
Sementara itu potensi perekonomian di Jawa Barat berdasarkan data BPS Jawa Barat tahun 2010 didukung oleh 8,73 juta unit usaha mikro, kecil dan menengah serta 23.091 unit koperasi.
Kontribusi sektor ekonomi riil tersebut terhadap Produk Domestik Bruto (PDRB) Jabar mencapai 60,86 persen.
syarif