Operasi kendaraan yang digelar sekitar pukul 07.00 WIB atau waktu padatnya kendaraan yang akan berangkat bekerja atau sekolah dan aktivitas lainnya dikeluhkan sejumlah warga Garut.
"Daerah sini kan jalur cepat bisa membahayakan para pengendara termasuk petugasnya juga," kata salah seorang warga Garut, Irwan.
Petugas dari kepolisian maupun Dishub yang berada di lokasi tampak berhati-hati saat meminta kendaraan yang dari arah Bandung maupun sebaliknya untuk berhenti di pinggir jalan.
Sementara kendaraan sebelum melintasi daerah digelarnya operasi tersebut tampak terlihat melajukan kendaraannya cukup cepat sehingga harus memberhentikan kendaraan secara mendadak, akibatnya kendaraan dari belakang nyaris menabrak kendaraan di depannya.
Bahkan sebagian kendaraan ketika diminta petugas berhenti tidak diturutinya sehingga terus melaju, sementara petugas tidak menghiraukan dan membiarkan kendaraan tersebut tetap melaju.
Selain kendaraan angkutan barang dan jasa yang diberhentikan petugas, sejumlah kendaraan sepeda motor maupun mobil juga diberhentikan dan diminta menunjukan STNK dan SIM.
Selain mengancam keselamatan pengendara dan petugas dalam operasi tersebut, sejumlah pengendara sepeda motor yang merasa takut terjaring operasi terpaksa berbalik arah.
Aksi pengendara sepeda motor yang membalikan arah secara tiba-tiba membuat sejumlah pengendara lainnya marah dengan membunyikan klakson dan berteriak karena nyaris akan menabrak kendaraan yang menghindari kawasan operasi tersebut.
Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kabupaten Garut, Bambang mengatakan alasan menggelar operasi di jalur cepat daerah Tandjung karena banyak kendaraan angkutan jasa maupun barang yang melintas.
Menurut dia operasi digelar di kawasan Tanjdung efektif untuk menjaring kendaraan angkutan barang maupun jasa yang tidak melengkapi perizinan trayek maupun kelayakan kendaraan.
"Jalur ini kan sering dilewati kendaraan jasa maupun barang, jadi saya kira disinilah yang bisa kita periksa kendaraan, karena kalau dilakukan di terminal belum tentu semua kendaraan masuk terminal," katanya.
Sementara itu Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Garut, Iptu Ace Juanda mengatakan operasi kendaraan tersebut merupakan kewenangan Dishub Garut untuk melakukan pemeriksaan kelayakan dan izin trayek kendaraan.
Sedangkan kepolisian, kata Ace hanya membantu pihak Dishub saat menggelar operasi kendaraan di jalan raya sesuai ketentuan peraturan yang sudah ditetapkan.
Ancaman bahaya menggelar operasi di jalur cepat, menurut Ace tidak terlalu bahaya karena petugas sudah memasang rambu-rambu peringatan memberitahukan pengendara.
"Tentu tidak bahaya, karena sudah memasang rambu-rambu, tapi kita juga tetap hati-hati," kata Ace.***3***
Feri P
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.