Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Ratusan personel Polres Sukabumi Kota mengikuti kegiatan pemberian vaksinasi penguat atau dosis ketiga untuk menjaga kekebalan tubuh dari serangan COVID-19 yang saat ini terus bermutasi dan terdapat varian baru yakni Omicron.
"Pemberian vaksin booster ini kepada seluruh personel merujuk pada asesmen level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat untuk wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin di sela peninjauan pelaksanaan vaksin booster untuk personel Polres Sukabumi Kota di Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi pada Rabu.
Menurut Zainal, pemberian vaksin tahap ketiga untuk personelnya penting karena mereka bertugas di lapangan sehingga rawan tertular COVID-19 apalagi sekarang ada varian Omicron yang menginfeksi orang yang sudah menjalani vaksinasi.
Maka dari itu, vaksinasi tahap ketiga untuk anggota Polres Sukabumi Kota bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuhnya agar bisa menunjang dalam melaksanakan tugasnya setiap hari yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19.
Adapun syarat mendapatkan vaksin booster selain harus sudah menjalani vaksinasi dosis pertama dan kedua dan berusia 18 tahun ke atas, juga warga yang hendak mendapatkan vaksinasi dosis ketiga ini minimalnya enam bulan sebelumnya sudah menjalani vaksinasi dosis kedua.