Dia berharap usai UU IKN lahir, maka prioritas selanjutnya adalah membahas nasib DKI Jakarta ke depan.
"Karena kita sudah memutuskan secara resmi Ibu kota Indonesia kan pindah. Yang harus ditanyakan justru Jakarta setelah ditinggal, jadi apa. Judulnya itu juga belum pernah dibahas," kata Ridwan Kamil.