Depok (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat Asep N Mulyana meresmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok yang berada di lantai 1, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok.
"Peresmian Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu merupakan bentuk komitmen serta kontribusi Kejaksaan dalam pembangunan di Kota Depok," kata Asep Mulyana usai peresmian Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu di Depok, Selasa.
Asep menjelaskan kehadiran pos pelayanan ini nantinya untuk memaksimalkan pelayanan pendampingan bantuan hukum, termasuk bagi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dengan begitu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja maksimal, tanpa terkena masalah hukum seperti gugatan maupun sengketa.
Baca juga: Hibah dari pemda tak boleh berbentuk uang, sebut Kajati Jabar
"Kami siap mendampingi para ASN. Kami mendampingi dan memberikan legal opinion terhadap langkah-langkah pada proses pembangunan," kata Asep.
"Saya berharap beroperasinya pos pelayanan ini, koordinasi Pemkot Depok dengan Kejari semakin baik, begitu juga dengan peningkatan pelayananya," ujarnya.
Baca juga: Sidang asusila santri akan digelar maraton, sebut Kajati Jabar