"Di rapat terbatas tadi telah kami update kepada Presiden bahwa beberapa negara sudah mengalami puncak dari kasus Omicron dan puncak tersebut dicapai secara cepat dan tinggi, waktunya berkisar antara 35 sampai 65 hari," katanya.
Baca juga: Pemerintah gratiskan obat bagi pasien Omicron yang dirawat di rumah
Ia menjelaskan kasus Omicron pertama kali teridentifikasi di Indonesia pada pertengahan Desember 2021, tapi kasus di Tanah Air mulai naik di awal Januari 2022.
"Antara 35 hari sampai 65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat," katanya.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik menghadapi kemungkinan kondisi tersebut, tetapi lebih kepada melakukan protokol kesehatan dengan disiplin, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Walaupun kenaikan kasusnya lebih cepat dan tinggi, jumlah kasus akan lebih banyak dan penularan lebih cepat, tapi angka rawat inap di rumah sakit untuk penderita COVID-19 dengan varian Omicron lebih rendah dibanding dengan yang disebabkan varian Delta, demikian Budi Gunawan Sadikin.
400.000 Paxlovid untuk obat antivirus COVID-19 sudah tiba
Minggu, 16 Januari 2022 21:25 WIB