"Memang tim siber sudah melakukan 'profiling' itu (akun pengunggah video). Jadi soal itu, pastinya masuk dalam kajian mendalam oleh ahli," katanya.
Sebelumnya pada Minggu (2/1) dinihari, sekitar pukul 02.00 Wita, cuplikan video berdurasi 19 detik itu diduga menjadi pemicu reaksi sekumpulan massa tak dikenal melakukan perusakan fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Peristiwa perusakan itu pun masuk dalam proses penanganan kepolisian dengan laporan berbeda yang datang dari pihak Pondok Pesantren As-Sunnah.
Dari proses dua laporan permasalahan hukum yang kini menjadi atensi kepolisian dan sejumlah kelompok masyarakat tersebut, Artanto memastikan Polda NTB telah melakukan pengamanan terhadap Ustaz Mizan. Tujuan dari pengamanannya untuk mencegah hal-hal yang dapat mengganggu situasi di tengah masyarakat.
Kasus ceramah Ustaz Mizan yang mendiskreditkan leluhur Lombok masuk tahap penyidikan
Jumat, 7 Januari 2022 18:51 WIB