Dalam hal ini, menurut dia, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah akan dilaksanakan selama enam jam setiap hari mulai dari Senin sampai Jumat.
"Pembelajaran sama seperti sebelum pandemi, hanya bedanya wajib (menerapkan) prokes ketat, baik siswa maupun guru. Pengawasan prokes diserahkan ke masing-masing sekolah," katanya.
Baca juga: Pemkot Cirebon masih terapkan PTM terbatas 50 persen meski PPKM level 1
Baca juga: Sembilan siswa di Kota Cirebon dinyatakan terpapar COVID-19 selama PTM