"Untuk di pos pengamanan melibatkan berbagai unsur termasuk Damkar dan tenaga kesehatan, kita siapkan pula vaksinasi dan tes acak karena khawatir terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, jadi bisa kita tangani secepat mungkin," katanya.
Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 114 Tahun 2021, Yana meminta seluruh pusat perbelanjaan, mal, pertokoan, kafe, restoran, dan tempat ibadah memaksimalkan penerapan aplikasi PeduliLindungi.
"Tidak ada penyekatan sehingga ikhtiar kita memproteksi diri dengan berbagai pengawasan. Salah satunya penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat umum," kata dia.
Baca juga: Perayaan Natal di Kota Bandung dipastikan sesuai protokol kesehatan
Baca juga: Wali Kota Bandung minta gereja batasi jemaat Natal 30 persen dari kapasitas
Baca juga: Perayaan Natal di Kota Bandung dipastikan sesuai protokol kesehatan
Baca juga: Wali Kota Bandung minta gereja batasi jemaat Natal 30 persen dari kapasitas