"Ada 34 bangunan liar di Desa Buntat dan Mertapada yang kita tertibkan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Rabu.
Menurutnya kegiatan penertiban 34 bangunan liar yang berdiri di sekitar jalur rel KM 231+950 sampai dengan KM 232+100 Stasiun Luwung – Stasiun Sindang Laut di wilayah Desa Buntet dan Desa Mertapada, Kabupaten Cirebon berjalan kondusif.
Selama penertiban yang dilakukan oleh petugas dari KAI dan dibantu penagak hukum lainnya tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan liar, karena mereka mengetahui bangunnya berdiri di lahan yang bukan semestinya.
PT KAI Daop 3 Cirebon juga telah melaksanakan kegiatan persuasif kepada para pemilik bangunan liar yang berdiri di lahan PT KAI tersebut. Dengan memberikan surat peringatan 1, 2 dan 3 agar para pemilik bekerja sama untuk pembongkaran bangunannya.
Pewarta: Khaerul IzanEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026