Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan izin kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melakukan uji coba penyelenggaraan sepak bola Liga 1 dan 2 yang dihadiri penonton secara langsung di lapangan.
"Polri memberikan izin uji coba penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dihadiri penonton yang terbatas," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Menpora koordinasikan uji coba penonton di Liga 2 dengan Luhut
Dedi menjelaskan, uji coba itu diberikan izin dengan catatan bahwa kapasitas penonton yang hadir secara fisik dilakukan secara terbatas. Mengingat, situasi saat ini masih terjadi pandemi COVID-19.
Pemberian izin dengan penonton terbatas tersebut, kata Dedi, harus mengedepankan kepatuhan pada protokol kesehatan (prokes). Guna memastikan kedisiplinan pada protokol kesehatan, anggota kepolisian diturunkan ke lapangan.
"Kami melihat antusiasme yang begitu tinggi dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan sepak bola di Tanah Air. Tetapi, kami tetap menekankan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.