Jakarta (ANTARA) - Anggota Sub Direktrorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Adji Subhi (20) yang diduga membunuh seorang waria di Kemayoran, Jakarta Pusat usai melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, mengatakan pria berusia 20 tahun itu ditangkap di sebuah Apartemen di Bandung Jawa Barat, Jumat kemarin.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Tubagus Ade.
Ade mengungkapkan kasus itu terungkap setelah Subdit Resmob Polda Metro Jaya menerima informasi dari warga terkait adanya orang meninggal dunia sekira pukul 07.00 WIB.
Lantas berdasarkan informasi itu, polisi langsung menyelidiki dan berdasarkan identifikasi diketahui korban mengalami luka beberapa tusukan di bagian tubuhnya.
"Korban ditemukan tanpa busana dengan keadaan rumah berantakan, dan sepeda motor Beat Biru B-3166-PGS hilang di Jalan Krida Raya, Kemayoran Jakarta Pusat," ujar Ade.
Hanya berselang beberapa jam kemudian, polisi menangkap pelaku di Apartement Gateway Cicadas, Bandung Jawa Barat, Jumat sekitar pukul 13.15 WIB.
Polda Metro tangkap pembunuh waria di apartemen di Bandung
Sabtu, 11 Desember 2021 17:54 WIB