Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan tempat wisata yang ada di wilayah Jabar akan diperketat saat momentum Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni dengan membatasi jumlah pengunjung ke objek wisata maksimal 75 persen.
"Salah satu syarat masuknya (ke tempat wisata), mewajibkan wisatawan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jadi tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Baca juga: Jawa Barat tawarkan proyek Wisata Ciater seluas 450 hektare ke investor
Dia menuturkan Perayaan Natal dan Tahun Baru akan berdampak bagi sejumlah tempat wisata di Jabar dan untuk mengantisipasi potensi kerumunan, Pemerintah Provinsi Jabar akan melakukan skrining ketat bagi pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Penggunaan PeduliLindungi pun menurut Gubernur akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal, bukan sebatas formalitas.
“Kami melakukan sampling banyak ditemukan bahwa PeduliLindungi itu hanya formalitas yang tidak dipergunakan, seolah-olah ada di pintu gerbangnya tapi tidak dilakukan pengecekan,” katanya.