Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta Selasa pagi bergerak menguat seiring pembatalan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Rupiah pagi ini bergerak menguat 24 poin atau 0,17 persen ke posisi Rp14.418 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.442 per dolar AS.
Baca juga: Kurs Rupiah masih terus melemah seiring meluasnya Omicron
"Untuk pagi ini penguatan rupiah masih karena faktor teknikal karena penguatannya relatif tipis dan ada sedikit sentimen dari pembatalan PPKM level 3. Jadi harapannya mungkin roda ekonomi di akhir tahun bisa berputar panas," kata Analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Nikolas Prasetia saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Pemerintah baru saja memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara merata pada semua wilayah, melainkan memberlakukan sejumlah pengetatan.
Dengan demikian penerapan level PPKM selama Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Kurs Rupiah menguat seiring pembatalan PPKM level 3
Selasa, 7 Desember 2021 12:59 WIB