Sumedang (ANTARA) - Kepolisian Resor Sumedang menerjunkan dua ratusan personel gabungan untuk melakukan pencarian terhadap seorang warga yang hilang misterius di kawasan jurang Cadas Pangeran atau jalan utama Bandung-Sumedang, Jawa Barat.
"Sekitar dua ratus orang dikerahkan dalam pencarian ini," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Sumedang, Kamis.
Ia menuturkan Polres Sumedang sudah mendapatkan informasi adanya seorang warga bernama Yana (40) yang hilang secara misterius di kawasan Cadas Pangeran Sumedang, Jawa Barat.
Upaya pencarian yang selama ini dilakukan polisi maupun petugas lainnya, kata dia, yaitu menyisir sungai yang berada tepat di bawah Jalan Raya Sumedang-Bandung tepatnya kawasan Cadas Pangeran.
"Memasuki hari kedua pencarian kami mengerahkan personel dari polsek yaitu Sumedang Selatan dan Pamulihan untuk menyisir posisi korban di Sungai Cadas Pangeran," katanya.
Selain menerjunkan personel gabungan, lanjut dia, jajarannya akan mengerahkan sejumlah anjing pelacak yang sudah terlatih dari Polda Jabar untuk membantu pencarian warga yang hilang di kawasan itu.
Ia berharap pencarian korban dengan melibatkan anjing pelacak itu bisa lebih memudahkan proses pencarian korban yang terakhir diketahui berada di sekitar Cadas Pangeran.
"Kami akan kerahkan anjing pelacak K9 dari Polda Jabar dibantu Dalmas Polres," katanya.
Ia menyampaikan hasil penyelidikan dan keterangan saksi lainnya bahwa korban sempat mengirimkan pesan singkat melalui telepon selulernya, kemudian sinyalnya sempat terdeteksi terakhir di kawasan Cadas Pangeran.
"Hasil penelusuran sinyal HP terpantau di tempat ini, namun kami mengembangkan semua motif dan pemeriksaan saksi-saksi di tempat kerja dan keluarga korban," katanya.
Baca juga: Polisi: Jalur Cadas Pangeran di Sumedang rawan kecelakaan
Baca juga: Truk tabrak dua pedagang asongan di Jalan Cadas Pangeran
Baca juga: Sopir truk penabrak dua pedagang di Cadas Pangeran jadi tersangka
Warga yang hilang di jurang Cadas Pangeran masih dicari Polres Sumedang
Jumat, 19 November 2021 5:21 WIB