Jakarta (ANTARA) - PT Bio Farma (Persero) menyampaikan bahwa harga vaksin booster COVID-19 atau dosis ketiga masih menunggu regulasi pemerintah.
"Tentunya harga ditetapkan oleh pemerintah dengan pendampingan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kami juga menunggu jenis vaksin yang akan digunakan," ujar Kepala Bagian Operasional Pelayanan PT Bio Farma, Erwin Setiawan dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN bertema "Vaksin Booster untuk Indonesia Lebih Sehat" yang diikuti di Jakarta, Kamis.
Namun sebagai gambaran, ia menyampaikan, masyarakat dapat mengacu pada harga yang selama ini ditanggung perusahaan dalam program vaksinasi gotong royong.
"Sebagai referensi, vaksin berbayar yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong kurang lebih sekitar Rp188.000, dan jasa layanan kurang lebih Rp117.000, itu mungkin referensi saat ini yang pelaksanaannya untuk badan hukum dan juga badan usaha," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengaku percaya kepada pemerintah akan memberikan harga yang sesuai.
"Soal harga relatif, pemerintah juga punya aturannya, tidak bisa serta merta harganya dipatok suka-suka yang menjual," ucapnya.
Ia juga menyampaikan, vaksin booster akan diberikan secara gratis bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Jadi mereka yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dan masuk kategori PBI bisa mendapatkan berbagai jenis layanan kesehatan gratis oleh BPJS Kesehatan, termasuk dalam mendapatkan vaksin booster," paparnya.
Kendati demikian, ia menekankan, kalangan masyarakat mampu, seperti legislator, direksi BUMN harus membayar untuk mendapatkan vaksin booster ini.
"Kalau DPR harus bayar sendiri, kalau dibayari menjadi aneh, teman-teman direksi BUMN juga bayar sendiri," tuturnya.
Ia mengatakan, saat inilah waktunya berbagi dengan kondisi bangsa yang sedang sulit ini.
"Orang di sekitar kami juga kami akan minta untuk bayar sendiri," ucapnya.
Baca juga: Pemerintah berencana suntikan "booster" vaksin COVID-19 tahun depan
Baca juga: Tiga vaksin COVID-19 ini tidak perlu "booster" hingga 8 bulan
Baca juga: 50 persen nakes di Kabupaten Bogor belum terima booster vaksin