ANTARAJAWABARAT.com, 11/7 - Camat Bekasi Timur Sudarmodjo mengaku kewalahan menertibkan gundukan sampah setinggi empat meter di Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) RT04 RW08, Bekasi Jaya, akibat proses pengangkutan terhenti sejak Januari 2011.
"Kami sudah berusaha mengangkutnya dengan tenaga yang dimiliki, tapi tetap saja masih terkendala dengan kebutuhan biaya operasional," katanya, di Bekasi, Senin.
Menurut dia, upaya pengangkutan sampah tersebut dilatarbelakangi keluhan warga setempat yang resah dengan ancaman penyakit dan bau busuk yang menyengat dari penimbunan sampah yang berlangsung sejak 2010.
Pada mulanya TPSS yang berada di Gang Laundry, Kampung Lengkak, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur itu difungsikan hanya untuk menampung sampah sementara sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir Sumurbatu di Kecamatan Bantargebang.
Pada saat itu, sampah tertampung rapi di bak penampungan yang tersedia. Dalam sehari, maksimal dua bak penampungan saja yang disiapkan dan langsung diangkut pada hari yang sama menuju TPST Sumurbatu.
Kini tumpukan sampah di lahan seluas 2.000 meter persegi itu sudah setinggi empat meter. Sampah bahkan sudah meluber hampir ke pinggir Kali Bekasi yang berada di sampingnya.
"Kita sudah minta bantuan Dinas Kebersihan untuk mengangkut sampah itu dan mereka juga mengerahkan seluruh UPTD nya di 16 lokasi untuk keperluan itu, namun sampah yang ada sudah terlalu banyak," ujarnya.
Menurut Sudarmodjo, persoalan sampah di lokasi itu lebih diakibatkan kesepakatan pihak pemilik lahan TPSS dengan UPTD sebelumnya dirasa memiliki keuntungan yang kurang berimbang.
"Dalam kesepakatan sebelumnya, pemilik lahan setuju menyerahkan pengelolaannya ke UPTD sebelumnya dengan kesepakatan tertentu. Sedangkan UPTD yang bersangkutan sudah pindah sehingga kami hanya dapat getahnya saja," katanya.
Menurut dia, pengangkutan sampah dari TPSS menuju TPA Sumurbatu membutuhkan biaya yang relatif besar. Biaya itu diperuntukan bagi proses pembuangan sampah menuju TPA dan biaya petugas pengangkut sampah.
"Saya tidak ingin menyebut nominalnya berapa, silahkan tanya saja ke Dinas Kebersihan. Yang jelas biaya itu sungguh memberatkan kami," katanya.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Aang Sumarna Suminta, menolak memberikan komentar terkait besaran biaya pembuangan sampah di TPA Sumurbatu.
"Silahkan tanya saja ke Kabid Persampahan. Saya tidak berwenang menjawabnya," kata dia.
Ketua RW08, Bekasi Jaya, Mamat Charmat, mengaku kecewa dengan adanya pola komunikasi antar pejabat Pemkot Bekasi yang kurang baik itu. Padahal, gundukan sampah di lokasinya sudah sangat mengkhawatirkan.
"Saya sangat menyayangkan adanya miskomunikasi antar pejabat tersebut. Mengapa persoalan warganya yang sangat mendesak ini masih kurang diperhatikan," demikian Mamat.
Andi Firdaus