ANTARAJAWABARAT.com, 9/6 - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat Ali Hasan menyatakan pihaknya tidak sepakat dengan rencana pemerintah pusat yang sedang merancang RUU Pilkada seperti pemilihan gubernur yang dipilih kembali oleh anggota DPRD.
"Secara tegas Golkar menolak rancangan undang-undang tersebut," kata Ali Hasan ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis.
Ia mengatakan, bahwa jika pemerintah pusat mensahkan rancangan undang-undang tersebut maka sistem pemilihan gubernur akan kembali ke metode lama yakni dipilih oleh anggota DPRD.
Menurutnya, jika pemilihan gubernur dikembalikan ke metode lama berarti sistemnya mengalami kemunduran.
"Biarkanlah rakyat yang memilih langsung, karena bagaimanapun akan lebih baik jika dipilih langsung, rakyat akan puas," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai efektivitas anggaran, Ali Hasan menjawab bahwa semua pesta demokrasi itu menggunakan biaya yang mahal.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri RI Johermansyah Johan, mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah setingkat gubernur dan wakilnya akan dilakukan tidak langsung dinamakan representatif demokrasi.
Menurut Johermansyah pemilihan akan dilakukan seperti pola lama yakni dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi.
"Namun untuk bupati dan wakil masih dilakukan secara langsung," katanya di Bandung.
Ia mengatakan bahwa desain RUU Pilkada tidak paket, soal undang-undang kepala daerah yang disiapkan pemerintah.
"Mengapa untuk kepala daerah tingkat provinsi dipilih DPRD legitimasi cukup oleh DPRD, otonomi yang luas justru ada di kabupaten/kota, legitimasi masih harus oleh rakyat langsung, Pilkada langsung ongkosnya sangat mahal, baik pemerintah maupun dari kandidat sendiri," ujar Johermansyah.
(ajat)